BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDAKAB ACEH UTARA
Gambar Berita

Mentoring Peningkatan Kematangan UKPBJ di Wilayah Provinsi Aceh

Dalam rangka peningkatan kapabilitas UKPBJ untuk mencapai Tingkat Kematangan Proaktif
sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 75
ayat (6) yakni UKPBJ Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melaksanakan peningkatan
kapabilitas UKPBJ melalui model kematangan UKPBJ untuk menuju Pusat Keunggulan Pengadaan
Barang/Jasa.